Labels

Harmonisasi olahraga dengan politik

BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar belakang
Selama ini banyak yang beranggapan politik dan olahraga adalah dua hal yang berbeda, Secara sederhana bisa dikatakan politik adalah seni atau ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional sedangkan olahraga merupakan gerak badan untuk menguatkan dan menyehatkan tubuh, tetapi kali ini olahraga yang dibahassecara luas seperti tentang kompetisi dalam olahraga.
Banyak yang beranggapan apabila politik dicampur dengan olahraga maka akan menciderai fairplay  dari olahraga itu sendiri karena olahraga hanya akan dijadikan alat bagi politik, oleh karena itu politik sudah diharamkan untuk menyentuh ranah dari olahraga. Olahraga harus bersih dari unsur-unsur politik dan kepentingan suatu kelompok tertentu.
Bahkan dalam dunia olahraga banyak peraturan yang melarang unsur-unsur politik dalam olahraga sebagai contoh kasus dalam olahraga sepak  bola FIFA resmi menghukum federasi sepakbola Argentina (AFA) dengan denda sebesar €24.700 karena telah membentangkan spanduk bermuatan politis, contoh kasus ini FIFA selaku organisasi tertinggi dalam sepak bola dengan tegas tidak mentolerir adanya politik dalam sepak bola.
Yang menjadi pertanyaan penting apakah politik dan olahraga memang dua hal yang tidak bisa disatukan, apakah apabila politik dan olahraga disatukan akan berakibat buruk bagi olahraga dan apakah antara politik dan olahraga harus berjalan dijalannya masing-masing tanpa boleh sedikitpun mencampur.
2.      Rumusan masalah
a.       Apakah ada sejarah hubungan antara politik dan olahraga?
b.      Keterkaitan antara olahraga dan politik dan apakah keduanya harus dipisahkan?
3.      Tujuan
a.       Mengetahui hubungan sejarah anatara politik dan olahraga
b.      Mengetahui keterkaitan antara olahraga dan politik apakah olahraga dan politik harus berpisah tidak dapat bersatu

BAB II
KAJIAN TEORI
1.      Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa Yunani Polis yang artinya kota atau negara. politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem  politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan dan melaksanak an tujuan-tujuan dari sistem tersebut (Miriam Budiardjo).
Politik dapat didefinisikan dengan berbagai cara,  tapi satu hal sudah pasti bahwa  politik menyangkut kekuasaan dan cara penggunaan kekuasaan. (Mukhoyar)
politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles), politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara, politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat, politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Aristoteles menyatakan bahwa manusia adalah mahluk primata yang punya kecerdasan dalam berpolitik, dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang disebut zoon politikon. Dengan istilah itu Aristoteles ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan  pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu). dari pernyataan tersebut dapat diserderhanakan bahwa politik adalah sebuah upaya atau cara sesorang dan atau kelompok untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Dan bisa dikatakan politik selalu ada dalam hubungan manusia.
2.      Pengertian Olahraga
secara umum pengertian olahraga adalah sebagai salah satu aktivitas fisik maupun psikis seseorang yang berguna untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan seseorang tersebut.
Kajian mengenai tubuh pengetahuan (body of knowledge) ilmu keolahragaan, menurut konsep Herbert Haag, dapat diidentifikasi adanya 3 dimensi tubuh pengetahuan, yaitu, dimensi bidang teori, dimensi kajian. dan dimensi disiplin olahraga
Olahraga menurut bidang teori dibagi menjadi Filsafat Olahraga, Sejarah Olahraga, Pedagogi Olahraga, Psikologi Olahraga, Sosiologi Olahraga, Biomekanika Olahraga, Kedokteran Olahraga. Dimana masing-masing mempunyai teori yang bebeda tentang olahraga.
Selain ke 7 bidang teori yang sudah mapan tersebut, berkembang bidang teori  lain yang bersifat spesifik yaitu, Belajar Gerak (Motor Learning), Perkembangan Gerak (Motor Development), Teori Bermain (Play Theory), Teori Gerak (Movement Theory, dan Teori Latihan (Training and Coaching Theory). Termasuk dalam bidang teori yang saat ini mengalami perkembangan adalah, Manajemen Olahraga, Infrastruktur Olahraga, Industri Olahraga, Komunikasi dan Media Massa Olahraga, Ekonomi Olahraga (Sport Economy), Hukum Olahraga (Sport Law), Politik Olahraga (Sport Politics). Dimensi Kajian (Research).
Dimensi kajian meliputi berbagai aspek teoritis dan aspek empiris yang ada dalam fenomena keolahragaan, yang merupakan permasalahan yang perlu dikaji sebagai upaya pendalaman dan pengembangan tubuh pengetahuan ilmu keolahragaan. Tema-tema umum yang dikaji meliputi antara lain, Olahraga bagi anak-anak dan pemuda, Olahraga dan prestasi, Olahraga, rekreasi, dan pengisian waktu luang, Olahraga dan aktivitas di alam terbuka, Olahraga, musik dan tari, Olahraga dan kesegaran jasmani, Olahraga bagi usia lanjut, Olahraga dan gender, Olahraga bagi penyandang tuna, Olahraga dan terapi kesehatan, Olahraga, etika, dan estetika, Olahraga dan produktivitas kerja
Tema-tema lain dapat berkembang sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan layanan profesional yang dilandaskan pada,penerapan ilmu keolahragaan.
Dimensi Disiplin Olahraga (Sport Discipline), Dimensi disiplin olahraga meliputi jenis atau cabang-cabang olahraga yang sudah ada yaitu: 
1.      Atletik
2.      Senam
3.      Beladiri
4.      Renang dan loncat indah
5.      Sepakbola
6.      Bolabasket
7.      Bolavoli
8.      Bolatangan
9.      Bulutangkis
10.  Tenismeja
11.  Tenis
12.  dan sebagainya yang berjumlah setidaknya 49 cabang olahraga prestasi dan banyak macam olahraga kesehatan, olahraga penyandang tuna, olahraga penjelajahan alam, dan olahraga tradisional.
BAB III
PEMBAHASAN
1.      Sejarah Hubungan Olahraga dan Politik
Pada saat ini olahraga sering dilibatkan dalam kancah politik di Dunia, dapat terlihat pada saat pemilihan perwakilan rakyat, banyak terdapat kampanye-kampanye  yang secara langsung terlibat dalam olahraga seperti pemberian sepanduk perlengkapan alat olahraga yang tak lain bertujuan untuk kepentingan politik.
Sejak lama ada usaha untuk menceraikan kegiatan olahraga dengan politik, terutama kompetisi olahraga dengan politik. Tapi, upaya itu selalu gagal sebagai contoh  dalam peraturan penyelenggara Olimpiade bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan negara asal atlit yang memenangkan salah satu cabang olahraga. Ini menunjukan tentang bagaimana olahraga sudah terikat dengan politik.  Contoh klasik Salah satu peristiwa yang banyak disaksikan pada zaman Perang Dunia II adalah Olimpiade Berlin, di mana Hitler membawa Olimpiade itu ke ajang politik yaitu dengan menanamkan supremasi bangsa Arya. 
Olimpiade Athena 1906 merupakan saksi pertama intrevensi politik dalam arena olahraga oleh seorang olahragawan separatis Rep. Irlandia. Peter O’connor, jawara lompat jauh asal Rep. Irlandia tak sudi namanya dicatat sebagai olahragawan Inggris. Namun akhirnya, Peter O’connor tetap berlaga sebagai anggota tim Inggris. Meski begitu, saat peter menerima medali perak di atas tribun kehormatan peter menyempatkan diri membawa bendera Rep. Irlandia.   
Olimpiade Seoul pada 1988 tak sekadar kompetisi olahraga bagi Korea Selatan. Ajang ini juga merupakan kendaraan politik Korsel untuk mendapat  pengakuan atas pencapaian ekonomi dan politiknya. Sebelum 1980-an Korsel masih dipandang sebelah mata lantaran masuk dalam kategori negara agraris termiskin di dunia. Baru pada pertengahan 1980-an, Korsel melakukan lompatan besar dan berhasil menjadi negara industri baru. Namun, pencapaian Korsel sebagai negara industri baru, tetap belum bisa menepis keraguan dunia pada ”Negeri Ginseng” yang ditetapkan sebagai tuan rumah Olimpiade pada 1981 itu. Keraguan itu, antara lain, bersumber pada fakta, bangsa itu secara teknis masih berperang dengan Korea Utara.
Ajang Olimpiade telah dirintis sejak lebih dari 100 tahun lalu oleh bangsawan Prancis, Baron Pierre de Coubertin. Pesta olahraga ini digelar dengan mengembang misi mulia untuk mempersatukan bangsa-bangsa di dunia dan memisahkan sebisa mungkin olahraga dari campur tangan politik. Pada saat Pierre de Coubertin menulis piagam baru Olimpiade ditahun 1896, tak pernah terlintas dibenaknya jika kemudian politik sebegitu kuasanya membayang-bayangi olahraga. Padahal dalam piagam Olimpiade secara tegas dinyatakan bahwa Olimpiade merupakan ajang untuk menjalin solidaritas dan persaudaraan antar bangsa, etnis, ras di seluruh dunia. Karena itu, upaya mencampuradukkan olahraga dengan isu politik dan rasialisme, bertentangan nyata dengan semangat pesta olahraga terbesar dunia ini.
Di luar catatan Olimpiade, dalam kancah kepengurusan Sepakbola Dunia, dalam hal ini FIFA sebagai Induk Sepakbola Dunia. Penunjukan tuan Rumah Piala Dunia, juga tidak luput dari arena politik. Karena negara-negara yang bersaing dalam memperebutkan jatah tuan rumah melakukan cara apapun untuk mampu meyakinkan FIFA, dan itu merupakan konsep politik. Salah satunya adalah pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022, yang diketahui bersama bahwa ternyata Qatar lah yang menjadi pemenangnya. Padahal ketika melihat peta persaingan saat itu di mana pesaing Qatar adalah negara-negara terkenal seperti Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat yang nota-benenya memiliki Timnas yang sudah menjadi langganan Piala Dunia, yang juga di tunjang dengan insfrastruktur yang memadai. Itulah politik, Qatar menggunakan segala cara untuk menjadi pemenang. Contohnya kecurigaan kontestanlain bahwa tim Qatar diduga membeli suara untuk bisa terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022. Belum lagi ternyata Qatar menyewa legenda sepakbola Prancis yakni Zinedine Zidane untuk mengkampanyekan Qatar menjadi tuan rumah PD 2022.
Presiden Pertama RI yaitu Ir. Soekarno pun pernah melakukan hal yang sama yaitu dengan mengadakan Pekan Olahraga Negara-Negara Asia Afrika atau yang lebih kita kenal dengan istilah GANEFO. Ganefo berlangsung 10 hingga 22 November 1963. Pekan olahraga dunia yang digagas Bung Karno ini diikuti 2.200 atlit dari 48 negara dari Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa Timur. Dengan semboyan “Onward! No Retreat. Maju terus! Pantang mundur”. Soekarno, mampu membangkitkan semangat masyarakat untuk ikut memiliki Ganefo. Di mana Bung Karno ingin menunjukan pada dunia bahwa negara-negara Asia dan Afrika juga biasa berdiri sama tinggi dengan negara-negara lainnya.
Jadi sejarah hubungan antara olahraga dan politik sudah sangat panjang dan mengakar dalam olahraga dan politik hampir selalu menyertai dalam setiap ajang-ajang olahraga yang berlangsung di muka bumi ini.

2.      Keterkaitan Olahraga dan Politik
Kalau saja dunia mau jujur, keterkaitan antara keduanya memang sudah sangat mengakar dan sudah tertanam. Sejarah telah beberapa kali telah mencatat tentang intevensi politik terhadap ajang-ajang olahraga yang sebenarnya dimaksudkan untuk memupuk sportivitas dan persahabatan antar negara dan bangsa ini. Jadi bisa diakatakan selama olahraga sepakbola masih dimainkan  dalam“lapangan” maka selama itu pula politik akan bermain dalam “rumput hijau” tersebut. Tentu saja harus diakui politik praktis yang menggunakan olahraga sebagia alat politik akan sangat merusak nilai-nilai luhur olahraga tetapi harus disadari olahraga tidak akan bisa berpisah dengan politik karena selama olahraga masing dimaninkan manusia dan masih terdapat interaksi manusia maka politik akan tetap ada dalam olahraga.
Politik akan tetap ada di dalam olahraga hanya tinggal bagaimana menjaga agar politik dan olahraga mampu berjalan beriringan tanpa saling merusak nilai-nilai dalam olahraga dan politik, sehingga olahraga tidak digunakan sebagai alat bagi politik praktis yang tentu saja akan merusak nilai sportivitas dan fair play dalam olahraga.
Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus di lakukan supaya politik dan olahraga mempunyai hubungan yang harmonis yaitu pertama perlu adanya peraturan yang jelas mengenai batasan-batasan keterlibatan politik dalam olahraga, kedua perlunya sadar politik dari insan olahraga itu sendiri sehingga pelaku olahraga menjadi tahu bahayanya politik jika mengintervensi olahraga dan ketiga pelaku-pelaku politik tidak memanfaatkan olahraga hanya untuk kepentingan pribadinya.


BAB IV
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Politik dan olahraga dua bidang yang seharusnya berbeda dan tidak dicampuradukan, namun pada kenyataannya dua bidang berbeda genere ini malah saling menyatu. Tidak bisa dipungkiri dalam sejarah panjang olahraga di muka bumi politik selalu menyertai anjang-ajang olahraga baik itu berdampak buruk bagi olahraga atauapun baik. Politik akan tetap adalah dalamajang-ajang olahraga selama olahraga masih dimainkan oleh manusia karena politik akan selalu muncul dalam interaksi manusia.
Mau tidak mau harus diakui jika politik sudah menjadi bagian dari ajang-ajang olahraga itu sendiri dan tetapa akan menjadi bagian dalam olahraga, hanya bagaimana nantinya politik ada dalam bagian olahraga tetapi tanpa merusak nilai-nilai luhur dalam olahraga. Oleh karena itu perlu ada pembatas supaya olahraga tidak dijadikan alat politik praktis, sehingga nantinya pembatas tersebut bisa menjadi law of the game dalam hubungan politik dan olahraga tetapi tentu saja juga perlu kesadaran akan politik dari pelaku olahraga sehingga mengetahui bahaya akan adanya politik olahraga.
Sehingga kedepannya nanti politik dan olahraga akan bisa berjalan berpegangan tangan bukan untuk saling mengintervensi tetapi saling bahu membahu untuk saling menjadi pelengkap dalam kehidupan manusia. 




Daftar Pustaka
Almy, Muhammad Akmal. Olahraga dan Politik. http://www.univpgri-alembang.ac. id/ prodi_ olahraga/images/akmal/JurnalPublishProseding OlahragadanPolitik.pdf. 01 November 2015
Sugiyanto. Dimensi kajian Ilmu Keolahragaan. http://core.ac.uk/download/pdf/12346734.pdf. 01 November 2015


No comments:

Post a Comment

Featured post

Lembar PAS Penjas kelas 6 Semester 2 (Raport PJOK)

Untuk Guru Penjas tentu saat akhir semsester mengumpulkan nilai kepada Wali kelas namun formulir yang dikumpulkan kepada wali kelas ...