BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
belakang
Selama
ini banyak yang beranggapan politik dan olahraga adalah dua hal yang berbeda,
Secara sederhana bisa dikatakan politik adalah seni atau ilmu untuk meraih
kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional sedangkan olahraga merupakan
gerak badan untuk menguatkan dan menyehatkan tubuh, tetapi kali ini olahraga
yang dibahassecara luas seperti tentang kompetisi dalam olahraga.
Banyak
yang beranggapan apabila politik dicampur dengan olahraga maka akan menciderai fairplay dari olahraga itu sendiri
karena olahraga hanya akan dijadikan alat bagi politik, oleh karena itu politik
sudah diharamkan untuk menyentuh ranah dari olahraga. Olahraga harus bersih
dari unsur-unsur politik dan kepentingan suatu kelompok tertentu.
Bahkan
dalam dunia olahraga banyak peraturan yang melarang unsur-unsur politik dalam
olahraga sebagai contoh kasus dalam olahraga sepak bola FIFA resmi menghukum federasi sepakbola
Argentina (AFA) dengan denda sebesar €24.700 karena telah membentangkan spanduk
bermuatan politis, contoh kasus ini FIFA selaku organisasi tertinggi dalam
sepak bola dengan tegas tidak mentolerir adanya politik dalam sepak bola.
Yang
menjadi pertanyaan penting apakah politik dan olahraga memang dua hal yang
tidak bisa disatukan, apakah apabila politik dan olahraga disatukan akan
berakibat buruk bagi olahraga dan apakah antara politik dan olahraga harus
berjalan dijalannya masing-masing tanpa boleh sedikitpun mencampur.
2. Rumusan
masalah
a. Apakah
ada sejarah hubungan antara politik dan olahraga?
b. Keterkaitan
antara olahraga dan politik dan apakah keduanya harus dipisahkan?
3. Tujuan
a. Mengetahui
hubungan sejarah anatara politik dan olahraga
b. Mengetahui
keterkaitan antara olahraga dan politik apakah olahraga dan politik harus
berpisah tidak dapat bersatu
BAB II
KAJIAN TEORI
1. Pengertian
Politik
Politik
berasal dari bahasa Yunani Polis yang artinya kota atau negara. politik adalah
bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem
politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan dan melaksanak
an tujuan-tujuan dari sistem tersebut (Miriam Budiardjo).
Politik
dapat didefinisikan dengan berbagai cara,
tapi satu hal sudah pasti bahwa
politik menyangkut kekuasaan dan cara penggunaan kekuasaan. (Mukhoyar)
politik
adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
(teori klasik Aristoteles), politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan negara, politik merupakan kegiatan yang
diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat, politik
adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan
publik.
Aristoteles
menyatakan bahwa manusia adalah mahluk primata yang punya kecerdasan dalam
berpolitik, dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata
politik melalui pengamatannya tentang manusia yang disebut zoon politikon.
Dengan istilah itu Aristoteles ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial
adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan
melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan
alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika mencoba untuk
menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika berusaha meraih kesejahteraan
pribadi, dan ketika berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk
memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata
politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim
dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan
unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision
making), kebijakan (policy, beleid), dan
pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).Untuk bisa berperan
aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power)
dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama
maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu.
Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu
bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan
perumusan keinginan (statement of intent) belaka. Namun banyak pula yang
beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara
atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Demikianlah
politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals)
dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan
berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan
(individu). dari pernyataan tersebut dapat diserderhanakan bahwa politik adalah
sebuah upaya atau cara sesorang dan atau kelompok untuk memperoleh sesuatu yang
dikehendaki. Dan bisa dikatakan politik selalu ada dalam hubungan manusia.
2. Pengertian
Olahraga
secara
umum pengertian olahraga adalah sebagai salah satu aktivitas fisik maupun
psikis seseorang yang berguna untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan
seseorang tersebut.
Kajian
mengenai tubuh pengetahuan (body of knowledge) ilmu keolahragaan, menurut konsep
Herbert Haag, dapat diidentifikasi adanya 3 dimensi tubuh pengetahuan, yaitu,
dimensi bidang teori, dimensi kajian. dan dimensi disiplin olahraga
Olahraga
menurut bidang teori dibagi menjadi Filsafat Olahraga, Sejarah Olahraga,
Pedagogi Olahraga, Psikologi Olahraga, Sosiologi Olahraga, Biomekanika
Olahraga, Kedokteran Olahraga. Dimana masing-masing mempunyai teori yang bebeda
tentang olahraga.
Selain
ke 7 bidang teori yang sudah mapan tersebut, berkembang bidang teori lain yang bersifat spesifik yaitu, Belajar
Gerak (Motor Learning), Perkembangan Gerak (Motor Development), Teori Bermain
(Play Theory), Teori Gerak (Movement Theory, dan Teori Latihan (Training and
Coaching Theory). Termasuk dalam bidang teori yang saat ini mengalami
perkembangan adalah, Manajemen Olahraga, Infrastruktur Olahraga, Industri
Olahraga, Komunikasi dan Media Massa Olahraga, Ekonomi Olahraga (Sport
Economy), Hukum Olahraga (Sport Law), Politik Olahraga (Sport Politics).
Dimensi Kajian (Research).
Dimensi
kajian meliputi berbagai aspek teoritis dan aspek empiris yang ada dalam
fenomena keolahragaan, yang merupakan permasalahan yang perlu dikaji sebagai
upaya pendalaman dan pengembangan tubuh pengetahuan ilmu keolahragaan.
Tema-tema umum yang dikaji meliputi antara lain, Olahraga bagi anak-anak dan
pemuda, Olahraga dan prestasi, Olahraga, rekreasi, dan pengisian waktu luang,
Olahraga dan aktivitas di alam terbuka, Olahraga, musik dan tari, Olahraga dan
kesegaran jasmani, Olahraga bagi usia lanjut, Olahraga dan gender, Olahraga
bagi penyandang tuna, Olahraga dan terapi kesehatan, Olahraga, etika, dan
estetika, Olahraga dan produktivitas kerja
Tema-tema
lain dapat berkembang sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan
layanan profesional yang dilandaskan pada,penerapan ilmu keolahragaan.
Dimensi
Disiplin Olahraga (Sport Discipline), Dimensi disiplin olahraga meliputi jenis
atau cabang-cabang olahraga yang sudah ada yaitu:
1. Atletik
2. Senam
3. Beladiri
4. Renang
dan loncat indah
5. Sepakbola
6. Bolabasket
7. Bolavoli
8. Bolatangan
9. Bulutangkis
10. Tenismeja
11. Tenis
12. dan
sebagainya yang berjumlah setidaknya 49 cabang olahraga prestasi dan banyak
macam olahraga kesehatan, olahraga penyandang tuna, olahraga penjelajahan alam,
dan olahraga tradisional.
BAB III
PEMBAHASAN
1. Sejarah
Hubungan Olahraga dan Politik
Pada saat ini olahraga
sering dilibatkan dalam kancah politik di Dunia, dapat terlihat pada saat
pemilihan perwakilan rakyat, banyak terdapat kampanye-kampanye yang secara langsung terlibat dalam olahraga
seperti pemberian sepanduk perlengkapan alat olahraga yang tak lain bertujuan
untuk kepentingan politik.
Sejak lama
ada usaha untuk menceraikan kegiatan olahraga dengan politik, terutama
kompetisi olahraga dengan politik. Tapi, upaya itu selalu gagal sebagai
contoh dalam peraturan penyelenggara
Olimpiade bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan negara asal atlit yang
memenangkan salah satu cabang olahraga. Ini menunjukan tentang bagaimana olahraga
sudah terikat dengan politik. Contoh
klasik Salah satu peristiwa yang banyak disaksikan pada zaman Perang Dunia II
adalah Olimpiade Berlin, di mana Hitler membawa Olimpiade itu ke ajang politik
yaitu dengan menanamkan supremasi bangsa Arya.
Olimpiade
Athena 1906 merupakan saksi pertama intrevensi politik dalam arena olahraga
oleh seorang olahragawan separatis Rep. Irlandia. Peter O’connor, jawara lompat
jauh asal Rep. Irlandia tak sudi namanya dicatat sebagai olahragawan Inggris.
Namun akhirnya, Peter O’connor tetap berlaga sebagai anggota tim Inggris. Meski
begitu, saat peter menerima medali perak di atas tribun kehormatan peter
menyempatkan diri membawa bendera Rep. Irlandia.
Olimpiade
Seoul pada 1988 tak sekadar kompetisi olahraga bagi Korea Selatan. Ajang ini
juga merupakan kendaraan politik Korsel untuk mendapat pengakuan atas pencapaian ekonomi dan
politiknya. Sebelum 1980-an Korsel masih dipandang sebelah mata lantaran masuk
dalam kategori negara agraris termiskin di dunia. Baru pada pertengahan
1980-an, Korsel melakukan lompatan besar dan berhasil menjadi negara industri
baru. Namun, pencapaian Korsel sebagai negara industri baru, tetap belum bisa
menepis keraguan dunia pada ”Negeri Ginseng” yang ditetapkan sebagai tuan rumah
Olimpiade pada 1981 itu. Keraguan itu, antara lain, bersumber pada fakta,
bangsa itu secara teknis masih berperang dengan Korea Utara.
Ajang
Olimpiade telah dirintis sejak lebih dari 100 tahun lalu oleh bangsawan
Prancis, Baron Pierre de Coubertin. Pesta olahraga ini digelar dengan
mengembang misi mulia untuk mempersatukan bangsa-bangsa di dunia dan memisahkan
sebisa mungkin olahraga dari campur tangan politik. Pada saat Pierre de
Coubertin menulis piagam baru Olimpiade ditahun 1896, tak pernah terlintas
dibenaknya jika kemudian politik sebegitu kuasanya membayang-bayangi olahraga.
Padahal dalam piagam Olimpiade secara tegas dinyatakan bahwa Olimpiade
merupakan ajang untuk menjalin solidaritas dan persaudaraan antar bangsa,
etnis, ras di seluruh dunia. Karena itu, upaya mencampuradukkan olahraga dengan
isu politik dan rasialisme, bertentangan nyata dengan semangat pesta olahraga
terbesar dunia ini.
Di luar
catatan Olimpiade, dalam kancah kepengurusan Sepakbola Dunia, dalam hal ini
FIFA sebagai Induk Sepakbola Dunia. Penunjukan tuan Rumah Piala Dunia, juga
tidak luput dari arena politik. Karena negara-negara yang bersaing dalam
memperebutkan jatah tuan rumah melakukan cara apapun untuk mampu meyakinkan
FIFA, dan itu merupakan konsep politik. Salah satunya adalah pemilihan tuan
rumah Piala Dunia 2022, yang diketahui bersama bahwa ternyata Qatar lah yang
menjadi pemenangnya. Padahal ketika melihat peta persaingan saat itu di mana
pesaing Qatar adalah negara-negara terkenal seperti Australia, Jepang, Korea
Selatan, dan Amerika Serikat yang nota-benenya memiliki Timnas yang sudah
menjadi langganan Piala Dunia, yang juga di tunjang dengan insfrastruktur yang
memadai. Itulah politik, Qatar menggunakan segala cara untuk menjadi pemenang.
Contohnya kecurigaan kontestanlain bahwa tim Qatar diduga membeli suara untuk
bisa terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022. Belum lagi ternyata Qatar
menyewa legenda sepakbola Prancis yakni Zinedine Zidane untuk mengkampanyekan
Qatar menjadi tuan rumah PD 2022.
Presiden
Pertama RI yaitu Ir. Soekarno pun pernah melakukan hal yang sama yaitu dengan
mengadakan Pekan Olahraga Negara-Negara Asia Afrika atau yang lebih kita kenal
dengan istilah GANEFO. Ganefo berlangsung 10 hingga 22 November 1963. Pekan
olahraga dunia yang digagas Bung Karno ini diikuti 2.200 atlit dari 48 negara
dari Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa Timur. Dengan semboyan “Onward! No
Retreat. Maju terus! Pantang mundur”. Soekarno, mampu membangkitkan semangat
masyarakat untuk ikut memiliki Ganefo. Di mana Bung Karno ingin menunjukan pada
dunia bahwa negara-negara Asia dan Afrika juga biasa berdiri sama tinggi dengan
negara-negara lainnya.
Jadi sejarah
hubungan antara olahraga dan politik sudah sangat panjang dan mengakar dalam
olahraga dan politik hampir selalu menyertai dalam setiap ajang-ajang olahraga
yang berlangsung di muka bumi ini.
2.
Keterkaitan Olahraga dan
Politik
Kalau saja
dunia mau jujur, keterkaitan antara keduanya memang sudah sangat mengakar dan
sudah tertanam. Sejarah telah beberapa kali telah mencatat tentang intevensi
politik terhadap ajang-ajang olahraga yang sebenarnya dimaksudkan untuk memupuk
sportivitas dan persahabatan antar negara dan bangsa ini. Jadi bisa diakatakan
selama olahraga sepakbola masih dimainkan
dalam“lapangan” maka selama itu pula politik akan bermain dalam “rumput
hijau” tersebut. Tentu saja harus diakui politik praktis yang menggunakan
olahraga sebagia alat politik akan sangat merusak nilai-nilai luhur olahraga
tetapi harus disadari olahraga tidak akan bisa berpisah dengan politik karena
selama olahraga masing dimaninkan manusia dan masih terdapat interaksi manusia
maka politik akan tetap ada dalam olahraga.
Politik akan
tetap ada di dalam olahraga hanya tinggal bagaimana menjaga agar politik dan
olahraga mampu berjalan beriringan tanpa saling merusak nilai-nilai dalam
olahraga dan politik, sehingga olahraga tidak digunakan sebagai alat bagi
politik praktis yang tentu saja akan merusak nilai sportivitas dan fair play dalam olahraga.
Oleh karena
itu ada beberapa hal yang harus di lakukan supaya politik dan olahraga
mempunyai hubungan yang harmonis yaitu pertama perlu adanya peraturan yang
jelas mengenai batasan-batasan keterlibatan politik dalam olahraga, kedua
perlunya sadar politik dari insan olahraga itu sendiri sehingga pelaku olahraga
menjadi tahu bahayanya politik jika mengintervensi olahraga dan ketiga pelaku-pelaku
politik tidak memanfaatkan olahraga hanya untuk kepentingan pribadinya.
BAB IV
PENUTUP
1. Kesimpulan
Politik
dan olahraga dua bidang yang seharusnya berbeda dan tidak dicampuradukan, namun
pada kenyataannya dua bidang berbeda genere ini malah saling menyatu. Tidak
bisa dipungkiri dalam sejarah panjang olahraga di muka bumi politik selalu
menyertai anjang-ajang olahraga baik itu berdampak buruk bagi olahraga atauapun
baik. Politik akan tetap adalah dalamajang-ajang olahraga selama olahraga masih
dimainkan oleh manusia karena politik akan selalu muncul dalam interaksi
manusia.
Mau
tidak mau harus diakui jika politik sudah menjadi bagian dari ajang-ajang
olahraga itu sendiri dan tetapa akan menjadi bagian dalam olahraga, hanya
bagaimana nantinya politik ada dalam bagian olahraga tetapi tanpa merusak
nilai-nilai luhur dalam olahraga. Oleh karena itu perlu ada pembatas supaya
olahraga tidak dijadikan alat politik praktis, sehingga nantinya pembatas
tersebut bisa menjadi law of the game
dalam hubungan politik dan olahraga tetapi tentu saja juga perlu kesadaran akan
politik dari pelaku olahraga sehingga mengetahui bahaya akan adanya politik
olahraga.
Sehingga
kedepannya nanti politik dan olahraga akan bisa berjalan berpegangan tangan
bukan untuk saling mengintervensi tetapi saling bahu membahu untuk saling
menjadi pelengkap dalam kehidupan manusia.
Daftar
Pustaka
Almy, Muhammad Akmal. Olahraga dan Politik. http://www.univpgri-alembang.ac.
id/ prodi_ olahraga/images/akmal/JurnalPublishProseding OlahragadanPolitik.pdf.
01 November 2015
Sugiyanto. Dimensi kajian Ilmu
Keolahragaan. http://core.ac.uk/download/pdf/12346734.pdf. 01 November 2015
No comments:
Post a Comment