Labels

SALAH KAPRAH PEMBELAJARAN PENDIDIKAN JASMANI

1. Latar belakang
Pembelajaran pendidikan jasmani yang seharusnya mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik tetapi dalam prakteknya di sekolah-sekolah pembelajaran pendidikan jasmani semakin merucut hanya mementingkan aspek psikomotorik saja, hanya mementingkan tehnik-tehnik dasar dan penguasaan gerak, hal ini tentu saja sangat merugikan pendidikan jasmani yang semakin lama hanya dianggap pelajaran lari-lari ataupun pelajaran menendang bola sehingga hakikat pendidikan jasmani semakin menghilang menjadi pendidikan kepelatihan yang hanya mengejar prestasi padahal sudah sangat jelas di undang-undang no. 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan perbedaan antara pendidikan jasmani dan pendidikan olahraga berbeda, tetapi melihat proses kegiatan belajar mengajar pendidikan jasmani disekolah yang hampir menyama ratakan antara keduanya seperti contoh guru pendidikan jasmani disekolah hanya mengajarkan tehnik bermain sepak bola berupa tehnik-tehnik dasarnya yaitu passing,drible,shooting,control setelah peserta didik sudah bisa melakukan gerakan dasar tersebut pembelajar dianggap selsai oleh guru sehingga dalam proses pembelajaran ini aspek kognitif dan afektif sangat kurang diaplikasikan
seharusnya guru juga menuntut peserta didik mampu menganalisis tehnik maupun taktik dalam  proses pembelajaran sehingga peserta didik mempunyai kesadaran taktik(tactical awarnes) yang memungkinkan peserta didik nantinya mampu memecahkan masalah yang bisa muncul selama berlangsungnya olahtraga tersebut selain itu guru juga harus mampu mentrasfer nila-nilai yang sebernya sudah ada dalam olahraga seperti respect, sportif, dll  ke dalam diri peserta didik sehingga peserta didik mampu memetik nilai bahwa olahraga tidak sekedar mencari siapa yang paling kuat, paling cepat ataupun menjadi juara. Disitulah pendidikan jasmani tidak hanya membuat peserta didik sehat secara fisik dan berprestasi dibidang olahraga saja tetapi juga mampu meningkatkan kognisi seseorang dan mampu menerapkan nilai-nilai afektif kedalam kehidupan sehari-hari dari peserta didik tersebut.
2. Pembahasan
Jadi supaya pendidikan jasmani dapat kembali kepada hakikatnya harus kembali melihat lagi apa definisi maupun tujuan dari pendidikan jasmani itu sendiri.
Pendidikan jasmani merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan pada umumnya yang mempengaruhi potensi peserta didik dalam hal kognitif, afektif , dan psikomotor melalui aktivitas jasmani. Melalui aktivitas jasmani anak akan memperoleh berbagai macam pengalaman yang berharga untuk kehidupan seperti kecerdasan, emosi, perhatian, kerjasama, keterampilan, dsb.
Dalam Undang - Undang no. 4 tahun 1950 tentang Dasar Dasar Pendidikan dan Pengajaran Bab IV pasal 9 tertulis pendidikan jasmani yang menuju kepada keselarasan antara tumbuhnya badan dan perkembang jiwa, dan merupakan suatu usaha untuk membuat bangsa Indonesia yang sehat dan kuat lahir dan batin diberian kepada segala jenis sekolah.
SK Mendikbud nomor 413/U/1987 menyebutkan bahwa pendidikan jasmani adalah bagian yang integral dari pendidikan melalui aktivitas jasmani yang bertujuan untuk meningkatkan individu secara organik, neuromuscular, intelektual, dan emosional.
Berdasarkan pemahaman mengenai hakikat pendidikan jasmani maka tujuan pendidikan jasmani sama dengan tujuan pendidikan pada umumnya, karena pendidikan jasmani merupakan bagian yang integral dari pendidikan pada umumnya melalui aktivitas jasmani. Aktivitas jasmani yang meliputi berbagai aktivitas jasmani dan olahraga hanya sebagai alat atau sarana untuk mencapai tujuan pendididkan pada umumnya. Secara umum tujuan pendidikan digolongkan menjadi tiga ranah/domain yaitu: ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Ranah kognitif mencakup tujuan berkenaan dengan kecerdasan, pengetahuan, pemahaman,konsep, keterampilan berfikir, analisis, dan evaluasi. Ranah afektif mencakup tujuan berkenaan dengan nilai rasa, sikap, apresiasi, nilai sosial. Ranah psikomotor mencakup tujuan berkenaan dengan keterampilan gerak, sikap tubuh, kebugaran jasmani, dan kondisi fisik. Secara  rinci tujuan pendidikan di Indonesia terdapat dalam Undang - undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Bab II pasal 3 bahwa tujuan pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif. Mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sedang dalam UU no 4 Th 1954 Bab VI pasal 9 tujuan pendidikan jasmani jangka panjang adalah untuk menuju keselarasan antara tumbuhnya badan dan perkembangan jiwa dan merupakan suatu usaha untuk membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan sehat lahir dan batin.
Dalam jangka pendek tujuan pendidikan jasmani adalah untuk :
1.    memberi rangsang pertumbuhan badan,
2.    memperbaiki dan membentuk gerak dan sikap tubuh,
3.    memperbesar daya prestasi,
4.    mengembangkan kebiasaan hidup sehat,
5.    Memajukan semangat kerja sama,
6.    menangkal pengaruh buruk kehidupan dari luar,
7.    membentuk dan mempertahankan kegemaran bergerak.
Bila dilihat manfaat dari pembelajaran pendidikan jasmani jadi akan sangat disayangkan jika dari sekain banyak manfaat pendidikan jasmani disunat dan hanya disisakan manfaat secara fisik saja.
3. kesimpulan
Kenapa pendidikan jasmani menjadi semakin sempit cakupannya? Siapa yang salah? Perlu adanya perombakan secara total tidak hanya berpusat kepada guru, tetapi juga kepada pengambil keputusan baik dari pemerintah pusat dan tuntutan sekolah dan juga pola pikir masyarakat, jika diurai satu-satu pemerintah pusat dalam hal ini mendikbud yang dalam kurikulum semakin memotong jam pendidikan jasmani tidak lebih dari 2 jam pelajaran dalam satu minggu sedangkan pihak sekolah menuntut guru olahraga agar peserta didiknya berprestasi dalam bidang olahraga dan masyarakat dalam hal ini wali murid juga menuntut supaya anaknya mampu berolahraga dengan baik, ya semua hanya menuntut diaspek psikomotor mau tidak mau guru pendidikan jasmani hanya mengajarkan olahraga dan lama kelamaan terbentuklah pola pikir salahkaprah bahwa pendidikan jasmani adalah pelajaran olahraga, bagaimana cara berlari, melompat, dan sebagainya.
Jadi semua perlu menengok kembali undang-undang yang sudang sangat jelas membagi olahraga menjadi tiga ranah, olahraga prestasi, olahrga kesehatan dan pendidikan olahraga, yang mana oalahraga prestasi dan pendidikan olahraga berada diranah yang berbeda bahkan mempunyai tujuan yang berbeda pula sehingga sangat disayangkan jika keduanya digabungkan.


No comments:

Post a Comment

Featured post

Lembar PAS Penjas kelas 6 Semester 2 (Raport PJOK)

Untuk Guru Penjas tentu saat akhir semsester mengumpulkan nilai kepada Wali kelas namun formulir yang dikumpulkan kepada wali kelas ...